Jakarta, 10 Agustus 2020 – Setelah melalui periode pengajuan Early Redemption dari tanggal 27 Juli s.d. 4 Agustus 2020, pada hari Senin, 10 Agustus 2020, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko atas nama Menteri Keuangan menetapkan hasil Early Redemption atas seri SBR007 sebagai berikut:
1.
|
Total volume Early Redemption yang disetujui
|
Rp25.807.000.000,00 (dua puluh lima miliar delapan ratus tujuh juta rupiah)
|
2.
|
Nilai pokok SBR007 setelah sebagian dilunasi Pemerintah
|
Rp3.190.278.000.000,00 (tiga triliun seratus sembilan puluh miliar dua ratus tujuh puluh delapan juta rupiah)
|
3.
|
Tanggal Setelmen Early Redemption
|
10 Agustus 2020
|
4.
|
Tanggal Jatuh Tempo SBR007
|
10 Juli 2021
|
Jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption sebanyak 353 investor. Adapun profil investor yang memanfaatkan Early Redemption SBR007 adalah sebagai berikut:
- Dari segi wilayah jumlah investor di wilayah DKI Jakarta mencapai 42,63% dari total jumlah yang mengajukan, sedangkan wilayah Indonesia Barat selain DKI Jakarta mencapai 51,99% dan di wilayah Indonesia bagian Tengah dan Timur sebesar 5,38%.
- Berdasarkan jenis pekerjaan, jumlah investor yang memanfaatkan fasilitas Early Redemption terbanyak adalah wiraswasta 45,2%, diikuti oleh pegawai swasta sebanyak 23,0% dari total investor yang mengajukan Early Redemption. Untuk investor yang termasuk kategori PNS/TNI/Polri, pegawai otoritas/lembaga/BUMN/BUMD, profesional, pelajar/mahasiswa, pensiunan, dan ibu rumah tangga secara total jumlahnya mencapai 24,8%, sedangkan 7,0% sisanya termasuk dalam kategori lainnya.
Narahubung Media:
Direktorat Surat Utang Negara
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
Kementerian Keuangan RI
Email: surat.utang.negara@kemenkeu.go.id